Kop Header 26

Written by Super User on . Hits: 744

PA Kalabahi Transparan

Pengadilan Agama Kalabahi

PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

 


A. PENDAHULUAN

 

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

B. PEDOMAN PENGADAAN

 

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
1.Perpres Nomor 54 Tahun 2010
2.Penjelasan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010
3.Lampiran I - Perencanaan
4.Lampiran II - Barang
5.Lampiran III - Pekerjaan Konstruksi
6.Lampiran IV A - Jasa Konsultansi (Badan Usaha)
7.Lampiran IV B - Jasa Konsultansi (Perorangan)
8.Lampiran V - Jasa Lainnya
9.Lampiran VI - Swakelola

C. STANDAR DOKUMEN

 

Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document), sebagai berikut : (Dikutip dari www.lkpp.go.id)

 

D. JENIS DOKUMEN

 

No Jenis Dokumen

Link Download

1. Pengadaan Barang Pascakualifikasi

Klik Di Sini

 2. Pengadaan Barang Prakualifikasi

Klik Di Sini

 3. Pengadaan Konstruksi Pascakualifikasi

Klik Di Sini

 4. Pengadaan Konstruksi Prakualifikasi

Klik Di Sini

 5. Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Satu Sampul

Klik Di Sini

 6. Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Dua Sampul

Klik Di Sini

 7. Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Pascakualifikasi

Klik Di Sini

 8. Pengadaan Jasa Lainnya Pascakualifikasi

Klik Di Sini

 9. Pengadaan Jasa Lainnya Prakualifikasi

Klik Di Sini

 10. Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Non Darurat

Klik Di Sini

11. Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Non Darurat

Klik Di Sini

12. Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Non Darurat

Klik Di Sini

13. Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Non Darurat

Klik Di Sini

14. Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Non Darurat

Klik Di Sini

15. Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Darurat

Klik Di Sini

16. Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Darurat

Klik Di Sini

17. Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Darurat

Klik Di Sini

18. Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Darurat

Klik Di Sini

19. Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Darurat

Klik Di Sini

20. Pengadaan Barang pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Klik Di Sini

21. Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Klik Di Sini

22. Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Klik Di Sini

23. Pengadaan Jasa Konsultansi Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Klik Di Sini

24. Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

Klik Di Sini

Tri Core Values